0leh Rosadi Jamani
HANYA bisa geleng-geleng kepala ulah biadab eks Kapolres ini. Istrinya, ibunya, mertuanya, dua anaknya diumrahkan gunakan uang haram hasil bisnis narkoba.
Dialah mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Pria kelahiran Kediri pada 30 Maret 1979, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2004. Seharusnya menjadi benteng besi melawan segala kejahatan. Ternyata seorang polisi biadab paling keji.
Ia mendapat setoran haram dari bandar sabu Koko Erwin alias Erwin Iskandar. Terkumpul Rp2,8 miliar. Uang haram itu diterimanya secara bertahap melalui perantara Malaungi yang notabene Kasi Res Narkoba Polres Bima Kota.
Dari uang haram itu, Rp434,5 juta digunakan Didik untuk mengumrahkan seluruh rombongan keluarganya. Ada tujuh jiwa diumrahkan pada 15 Februari 2026 lewat biro perjalanan Uhud Tour di Kramat Jati, Jakarta Timur. Biadab ndak si wereng cokelat, keluarga sendiri diracuni dengan uang haram.
Nuan bayangkan, wak. Uang kotor hasil penjualan racun masyarakat, uang berlumuran darah para korban overdosis, uang yang merusak otak ribuan pemuda harapan bangsa, uang yang menghancurkan keluarga-keluarga miskin menjadi pecandu selamanya, dipakai dengan pongah untuk mengirim rombongan “suci” ke Tanah Suci!
Siapa saja yang ikut menikmati “berkah” haram tersebut? Ada Didik sendiri si dalang utama yang biadab. Istrinya Miranti Afriani, ibu kandungnya Sri Darmijati, mertuanya A. Yundayani, dua anak kandungnya Adnan Prabu Radite Kuncoro dan Bintang Devdan Rayendra Kuncoro, serta Kasi Humas Polres Bima Kota Baiq Fitrianingsih.
Tujuh orang berjalan angkuh di depan Ka’bah dengan uang dosa yang seharusnya membusuk di penjara! Uang haram itu, kalau dimakan akan menjadi darah daging yang menurun kepada keturunan dan keluarga. Ia mengalir deras seperti racun abadi meracuni darah anak-cucu mereka kelak. Ia menjadi kutukan abadi menghantui seluruh garis keturunan dengan penderitaan tanpa akhir.
Ini bukan kasus biasa. Ini pengkhianatan besar-besaran, penghinaan epik terhadap seluruh rakyat yang setiap hari berjuang melawan narkoba! Sidang perdana dakwaannya baru saja digelar pada 7 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Raba Bima. Tuduhan penyalahgunaan narkotika dan pemufakatan jahat yang sangat mengerikan.
Tapi siapa masih bodoh percaya ini akan membawa perubahan hakiki? Narkoba tak akan pernah bisa diberantas di negeri ini. Karena, musuh terbesarnya justru berdiri tegak di jantung institusi.
Ia memakai seragam kehormatan, naik pangkat dengan cepat, lalu tertawa terbahak-bahak sambil mengumrahkan keluarga pakai duit haram. Didik sudah dipecat tidak dengan hormat, sudah ditahan. Tapi, itu semua hanyalah sandiwara murahan yang semakin membuat kita muak setengah mati.



































































































Komentar Terbaru