BANDA ACEH – Upaya Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, memperjuangkan tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 membuahkan hasil. Kota Sabang memperoleh tambahan 624 unit BSPS, sehingga total alokasi program tersebut pada tahun ini menjadi 724 unit rumah.
Tambahan kuota tersebut diperoleh saat Zulkifli mengikuti rapat percepatan Program BSPS Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama kementerian terkait di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dari total tambahan itu, sebanyak 620 unit dialokasikan melalui skema kawasan perbatasan (afirmasi), sedangkan 4 unit lainnya berasal dari Kementerian Kebudayaan. Dengan demikian, total kuota BSPS Kota Sabang pada Tahun Anggaran 2026 mencapai 724 unit, yang terdiri atas 100 unit reguler, 620 unit kawasan perbatasan (afirmasi), dan 4 unit dari Kementerian Kebudayaan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sabang menyampaikan secara langsung kondisi kebutuhan rumah layak huni masyarakat di Kota Sabang sebagai wilayah perbatasan. Ia juga memperjuangkan penambahan kuota BSPS kepada pemerintah pusat. Melalui pembahasan bersama BNPP dan kementerian terkait, usulan tersebut akhirnya disetujui dengan tambahan alokasi sebanyak 624 unit.
“Alhamdulillah, tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” kata Zulkifli, Jumat (17/7).
Zulkifli menegaskan, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini melalui percepatan verifikasi, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya tambahan kuota tersebut, diharapkan semakin banyak warga Sabang yang dapat menempati hunian yang layak, aman, dan sehat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.[]
