BANDA ACEH, BANDA ACEH – Ketua DPRK Irwansyah, ST, dianugerahi Serambi Award 2026 atas perannya sebagai wakil rakyat yang dinilai sangat responsif terhadap berbagai persoalan warga kota.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, dan Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus Darwis, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Sabtu (29/8/2026) malam.
Serambi Award diberikan oleh Harian Serambi Indonesia yang merupakan bagian dari Tribun Network. Selain Irwansyah, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah bupati dan wali kota di Aceh atas kinerja mereka selama ini.
Pada malam penganugerahan tersebut, Irwansyah hadir menerima penghargaan didampingi istrinya, dr. Rizka Aditya, Sp.OG.
Advertisements
Ini merupakan kali kedua Irwansyah menerima Serambi Award. Sebelumnya, ia pernah menerima penghargaan dalam kategori kepedulian terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
Irwansyah selama ini dinilai sebagai salah satu anggota DPRK yang paling responsif terhadap berbagai isu dan persoalan warga Kota Banda Aceh. Responsivitas tersebut menjadi salah satu pembeda dirinya sebagai wakil rakyat.
Terlebih ketika Aceh dilanda bencana pada akhir tahun lalu yang berlanjut dengan kondisi darurat hingga awal tahun. Meski Banda Aceh tidak terdampak langsung, kondisi sulit akibat bencana tetap dirasakan warga kota.
Dalam situasi tersebut, Irwansyah menunjukkan respons cepat terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari ketersediaan BBM, LPG, listrik, hingga kebutuhan pokok lainnya.
Langkah cepat dalam merespons persoalan warga dan memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua DPRK Banda Aceh untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, Irwansyah juga menunjukkan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial dan keagamaan, termasuk perhatian kepada kaum dhuafa.
Jika terdapat masjid atau meunasah yang membutuhkan fasilitas, Irwansyah turut mengadvokasi kebutuhan tersebut.
Begitu pula ketika menemukan warga Banda Aceh yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Ia memperjuangkan pembangunan rumah baru maupun rehabilitasi rumah bagi warga tersebut. Hingga kini, tercatat 19 rumah kaum dhuafa telah ia advokasi.
Bagi Irwansyah, suara warga kini tidak hanya terdengar di dusun, meunasah, balai gampong, atau warung kopi.
Di era media sosial, keluhan, kritik, hingga harapan masyarakat juga bergema melalui layar ponsel. Sebuah unggahan, komentar, atau pesan singkat kini dapat menjadi sarana warga menyampaikan aspirasi.






























































































Beri Komentar