“Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Itu kan ada rapat lanjutannya karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri,” ujar Dito.
Jaksa kemudian memastikan pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
“Betul,” jawab Dito.
Setelah itu, JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman video pernyataan Jokowi. Dalam video tersebut, Jokowi terlihat memberikan keterangan setelah bertemu dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) di Riyadh pada Oktober 2023.
Jokowi dalam rekaman itu menjelaskan proses Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024. Jokowi mengatakan dirinya menyampaikan kepada MBS mengenai panjangnya antrean jemaah haji Indonesia yang bahkan di sejumlah daerah mencapai puluhan tahun.
“Sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji. Dan Alhamdulillah ditanggapi sangat positif,” kata Jokowi dalam video yang diputar di persidangan.
Jokowi kemudian mengungkapkan komitmen tambahan kuota tersebut diberikan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah pertemuannya dengan MBS.
“Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan,” ujar Jokowi
















































































































