UPDATE

Salam.life
OPINI
OPINI

Membongkar Ilusi Ekonomi Hijau di Atas Air Mata Masyarakat Adat

Filsuf ekofeminis Vandana Shiva sudah lama mengingatkan pola ini lewat gagasan yang ia sebut sebagai “pembajakan hijau”—ketika kapitalisme global mengklaim solusi atas krisis ekologi yang justru ia ciptakan sendiri, sambil menyingkirkan kearifan lokal yang sesungguhnya terbukti mampu merawat alam secara berkelanjutan. Bagi Shiva, ekonomi ekstraktif tidak pernah benar-benar berubah wajah; ia hanya berganti kostum dari batu bara menjadi baterai, dari sawah tradisional menjadi mega-proyek pangan berskala industri.

Kita tidak bisa mengobati luka bumi dengan pisau bedah kapitalisme yang sama yang telah merobeknya sejak awal. Menyulap hutan adat menjadi lahan monokultur atau tambang ekstraktif, lalu membungkusnya dengan narasi “ketahanan pangan” dan “energi bersih”, bukanlah solusi—melainkan pengulangan kesalahan lama dengan kemasan pemasaran yang lebih licin.

Realitas di lapangan menegaskan kegagalan pendekatan top-down ini. Alih-alih menghasilkan swasembada pangan yang dijanjikan, berbagai kajian akademis mencatat bahwa proyek food estate justru berulang kali memicu kerusakan lingkungan, konflik antara masyarakat dan korporasi, hingga bencana alam akibat pembangunan tanpa perencanaan ekologis yang matang—pola yang terjadi hampir di setiap rezim pemerintahan yang menjalankannya.

Aksi Kaninus 16

Solusi yang ditawarkan bukan sekadar penyempurnaan kebijakan, melainkan perubahan paradigma total: kedaulatan pangan berbasis komunitas atau community-led conservation. Pemerintah harus menghentikan mega-proyek top-down yang mengorbankan ekosistem dan mengembalikan hak kelola hutan kepada masyarakat adat yang telah menjaganya turun-temurun.

Skema insentif karbon, yang selama ini banyak mengalir ke korporasi perantara, semestinya diberikan langsung kepada penjaga hutan tradisional. Merekalah yang secara nyata menahan laju deforestasi, bukan perusahaan yang sekadar memasang logo hijau di laporan tahunan sambil terus mengantongi izin konsesi baru.

Perjuangan ini juga membutuhkan payung hukum yang kuat. Desakan berbagai kelompok masyarakat adat, termasuk yang tertuang dalam Deklarasi Riau 2026, untuk mempercepat pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat serta mencabut izin usaha yang tumpang tindih dengan wilayah adat, adalah langkah konkret yang seharusnya segera direspons negara—bukan sekadar didengar lalu dilupakan.

Ekonomi hijau sejati tidak dibangun di atas beton yang menggusur hutan adat, melainkan di atas pengakuan bahwa masyarakat yang paling lama hidup berdampingan dengan alam adalah penjaga terbaik bagi kelestariannya. Selama negara masih menanam beton dengan dalih menyelamatkan bumi, yang akan terus dipanen bukanlah keberlanjutan, melainkan bencana demi bencana.(*)

image_print
1 2 3
Stories

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.