UPDATE

OPINI
OPINI

Menjaga DNA Sekolah Unggul: Ketika “Terapi” Salah Alamat Mengancam Integritas Lembaga

Oleh: dr. Masry Sp.An1

ADA cara pandang yang meuangen –masuk angin– ketika sebuah kebijakan publik dikritik, lalu penolaknya langsung dicap elitis atau memelihara gengsi dan memiliki cara pandang seperti beberapa orang buta mendefinikan gajah.

Seolah-olah, membela standar dan mekanisme sebuah institusi adalah bentuk ketidaksiapan berbagi ruang dengan mereka yang tertinggal. Tat na teuh!

Padahal, dalam tata kelola institusi—baik itu sistem birokrasi, organisasi sosial, maupun dunia medis—ketepatan instrumen dan kejelasan diagnosis adalah segalanya.

Mari kita bedah persoalan ini menggunakan logika sederhana dunia medis.

Diagnosis yang Tepat Menuntut Protokol yang Spesifik

Dalam dunia kedokteran, setiap tindakan medis mutlak berpijak pada rekam medik, diagnosis yang akurat, dan pengalaman empiris sebelum sebuah tindakan diputuskan. Anda tidak mungkin mencangkokkan prosedur penanganan pasien gawat darurat di ruang Intensive Care Unit (ICU) yang steril, terisolasi, dan berstandar ketat, lalu digabung begitu saja dengan penanganan rawat jalan massal hanya karena tujuannya sama-sama “ingin menyembuhkan orang”.

Begitu pula dengan dunia pendidikan. Sekolah unggul seperti SMAN Modal Bangsa bekerja dengan protokol input yang spesifik: seleksi ketat se-Aceh, pembinaan asrama, disiplin semi-militer, dan kompetisi sebagai bahan bakar mutu.

Sementara itu, program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk anak putus sekolah atau peserta Paket C bekerja dengan logika fleksibilitas, keterbukaan akses, dan penyesuaian ruang-waktu.

Memaksa satu institusi merangkap dua logika fundamental yang bertolak belakang ini ibarat memaksa sebuah instansi medis spesialis berstandar tinggi untuk merangkap fungsi posko darurat tanpa sekat.

Alih-alih menyembuhkan dua-duanya secara optimal, yang terjadi justru kelelahan sistemik (system fatigue).

Argumen “Dari Pusat” dan Jebakan Administrasi

Ada anggapan bahwa karena sebuah kebijakan atau penunjukan sekolah induk berasal dari instruksi nasional (Kementerian), maka ia otomatis kebal dari evaluasi lokal. Ini adalah cara berpikir administratif yang fatal.

Otoritas daerah memiliki ruang diskresi dan kewajiban moral untuk melihat kesesuaian ekosistem (contextual fit). Kebijakan nasional yang bersifat general tidak boleh ditelan mentah-mentah tanpa memetakan dampak jangka panjang terhadap aset historis daerah.

Mengandalkan nama besar sebuah sekolah unggul sebagai “jalan pintas” legitimasi administratif demi menuntaskan target angka putus sekolah adalah cara kerja birokrasi yang gemar menambal sulam masalah tanpa memperhitungkan kesehatan jangka panjang kelembagaannya.

Integritas Sertifikasi: Kejujuran Rekam Jejak

Poin krusial yang kerap gagal dipahami adalah soal integritas sertifikasi. Dokumen kelulusan (ijazah) bukan sekadar selembar kertas administratif, melainkan manifestasi dari sebuah proses perjuangan yang panjang.

Di sistem manapun, akreditasi menghargai kejujuran nomenklatur. Universitas Terbuka memiliki jalurnya sendiri dan tidak menerbitkan ijazah UI; pendidikan kesetaraan Paket C memiliki jalurnya sendiri yang terpisah dari sekolah reguler.

Pemisahan ini bukan bentuk diskriminasi sosial, melainkan bentuk kejujuran informasi bagi publik dan pemberi kerja mengenai proses apa yang telah dilalui seseorang di balik dokumen tersebut.

Ketika kebijakan menghapus pembeda ini dan menaruh semuanya di bawah satu payung nama sekolah unggul, yang dikorbankan bukan hanya nilai historis lembaganya, butir-butir keringat siswa yang masuk lewat seleksi ketat, tetapi juga kejujuran pengakuan bagi anak-anak jalur PJJ itu sendiri yang sebenarnya berhak atas pengakuan yang jujur sesuai jalur perjuangan mereka.

Solusi: Membangun “Klinik” yang Mandiri

Persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di Aceh adalah realitas sosial yang membutuhkan intervensi serius. Namun, solusinya bukan meminjam nama besar institusi lain untuk dijadikan ban serep administratif.

Solusi yang sehat dan bermartabat adalah membangun kelembagaan PJJ dengan identitasnya sendiri: kurikulum yang adaptif, standar mutu yang transparan, dan badan penyelenggara khusus yang didesain dari nol untuk melayani kebutuhan mereka.

Aset pendidikan yang dibangun selama tiga dekade dengan keringat dan dedikasi tinggi semestinya dirawat fungsinya untuk menjaga standar mutu tertinggi, bukan digerus demi menyelesaikan masalah administratif sesaat.

Menjaga marwah sebuah institusi bukanlah soal kesombongan, melainkan merawat akal sehat dalam merancang kebijakan publik. Na meupom!?

  1. Akademisi, Seniman, Aktivis dan Pengamat Politik[↩]
Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.