Rullyandi menerima keputusan tersebut dan menyatakan menghormati putusan majelis. “Baik, kalau memang seperti itu kami mengerti prinsip-prinsip negara hukum. Terima kasih,” ujarnya.
Diketahui, perkara ini diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya yang mempersoalkan pemenuhan syarat administrasi pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pilpres 2024































































































Beri Komentar