UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Sebelum Diusir Hakim, Rullyandi Cabut Pernyataan Ketua MK Ilegal: Saya dalam Kondisi Tertekan

Rullyandi menerima keputusan tersebut dan menyatakan menghormati putusan majelis. “Baik, kalau memang seperti itu kami mengerti prinsip-prinsip negara hukum. Terima kasih,” ujarnya.

Diketahui, perkara ini diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya yang mempersoalkan pemenuhan syarat administrasi pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pilpres 2024

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.