Menurut Arsul, persoalan tersebut membuat dokumen penyetaraan pendidikan Gibran menjadi sulit dimaknai secara konkret.
“Saya tidak mengatakan judulnya, tapi surat keterangan di mana yang disetarakan itu adalah pengetahuannya, dinilai memiliki pengetahuan setara dengan tamat sekolah, ini agak abstrak pak,” jelasnya.
Perdebatan mengenai dokumen tersebut menjadi bagian dari gugatan sejumlah pihak yang mempersoalkan pencalonan dari Gibran di Pemilu 2024.
Kuasa Hukum Pemohon, Bambang Widjojanto sebelumnya bahkan menyebut pihaknya menemukan indikasi bahwa persoalan syarat pendidikan Gibran bukan hanya bersifat administratif.
“Para Pemohon menemukan indikasi dan bukti petunjuk awal bahwa cacat syarat pencalonan pendidikan paling rendah dari dia tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga manipulatif,” ujar Bambang.































































































Beri Komentar