UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Nusron dan Raja Juli Layak Direshuffle, Saatnya Kabinet All The Prabowo Man

Meski mengapresiasi reshuffle, Andrianto mengingatkan bahwa perubahan komposisi pemerintahan tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan.

Menurut dia, publik kini menunggu pembuktian Presiden Prabowo dalam tiga agenda utama, yakni penegakan konstitusi, kepastian hukum dan pemberantasan korupsi.

“Prabowo harus membuktikan kepada publik bahwa tugasnya adalah menegakkan konstitusi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Andrianto bahkan berharap Presiden Prabowo tidak menutup kemungkinan melakukan reshuffle kedelapan dalam waktu dekat apabila terdapat menteri atau pejabat yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

Salah satu nama yang menurut Andrianto perlu dievaluasi adalah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Ia mengaitkan evaluasi tersebut dengan munculnya sejumlah persoalan yang menyentuh lingkungan kementerian yang dipimpin Nusron, termasuk perkara dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Nusron Wahid, Andrianto juga meminta Presiden mengevaluasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Sorotan terhadap Raja Juli muncul setelah KPK mendalami pertemuan antara Raja Juli dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby serta sejumlah pejabat kementerian dalam perkara dugaan korupsi di Kuansing.

KPK sebelumnya menyatakan mendalami pertemuan tersebut dengan memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN.

KPK juga menolak laporan gratifikasi terkait amplop yang diterima Raja Juli dari Suhardiman karena perkara tersebut sudah masuk ranah penyidikan. Raja Juli sebelumnya menyatakan telah mengembalikan amplop tersebut.

Dalam perkara Kuansing itu, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka. Namun, status tersebut tidak otomatis menjadikan Raja Juli sebagai tersangka. Sorotan terhadap Raja Juli berkaitan dengan pendalaman KPK atas pertemuan dan pemberian amplop tersebut.

Andrianto mengatakan, karena pemerintahan Prabowo ingin memperkuat agenda pemberantasan korupsi, setiap pejabat yang menghadapi persoalan atau kontroversi harus bersedia dievaluasi.

“Ini harus menjadi pembelajaran. Tidak boleh ada kesan pejabat kebal hukum. Siapa pun harus tunduk kepada hukum,” terangnya.

Andrianto berharap reshuffle ketujuh menjadi titik awal konsolidasi pemerintahan Prabowo menuju kabinet yang lebih efektif.

Perubahan pada posisi Kapolri, pergeseran Listyo Sigit ke KSP, perubahan komposisi kementerian serta pembentukan struktur Wantimpres baru menunjukkan bahwa Presiden masih melakukan penataan terhadap konfigurasi pemerintahannya menjelang dua tahun masa pemerintahan.

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.