BANDA ACEH – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa.
Jokowi pun menegaskan akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan saat sidang.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang Insyaallah saya akan hadir,” kata Jokowi di Solo, Kamis (29/10/2026).
Jokowi mengaku belum tahu secara pasti kapan dirinya dipanggil guna menghadiri sidang. Jika ada undangan, Jokowi kembali memastikan dirinya akan hadir.
Jokowi mengemukakan, dirinya akan menjawab pertanyaan semua pihak yang terkait, baik hakim, jaksa penuntut umum maupun pengacara para terdakwa.
Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan, surat pemanggilan untuk hadir di persidangan sudah diterima selasa kemarin.
Selain Jokowi, Syarif juga dipanggil untuk hadir di persidangan pada hari yang sama. “Nanti akan hadir di pengadilan 5 November 2026,” kata Syarif.
Sedangkan untuk dokumen, termasuk ijazah Jokowi, semuanya telah disita oleh kepolisian. Sehingga nanti akan dibawa kejaksaan dan bisa ditampilkan saat sidang



















































































































Komentar Terbaru