Menurut Wali Nanggroe, proses penyelidikan harus dilakukan secara independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh masyarakat.
Ia juga berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat dilibatkan dalam proses penyelidikan tersebut. Hasil pengusutan diharapkan disampaikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban dan masyarakat Aceh.
Dalam kaitan itu, Wali Nanggroe menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, yang menyampaikan bahwa pemerintah sepakat melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
Penyelidikan itu diharapkan mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.
Persoalan insiden di Tiro dan polemik Bendera Aceh sebelumnya juga telah menjadi pembahasan dalam pertemuan Wali Nanggroe dengan Menko Yusril di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Rabu malam (4/11).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan pentingnya penyelesaian persoalan secara segera dan bermartabat, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta penghormatan terhadap perdamaian Aceh.
Menanggapi aspirasi tersebut, Menko Yusril menyatakan akan meneruskannya kepada Presiden Republik Indonesia.
Seruan untuk Menahan Diri
Menyikapi situasi pascainsiden di Tiro, Wali Nanggroe mengimbau seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, pejabat pemerintahan, hingga tokoh politik untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bersifat provokatif.
Menurutnya, pernyataan maupun tindakan yang dapat memperbesar ketegangan harus dihindari agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Secara khusus, Wali Nanggroe meminta aparat keamanan untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi pengibaran bendera di wilayah lain.
Pendekatan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan melalui komunikasi dengan tokoh gampong, ulama, dan unsur masyarakat setempat guna mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun benturan di lapangan.
Wali Nanggroe juga meminta agar aparat keamanan tidak menggunakan senjata api terhadap warga dalam penanganan persoalan tersebut, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Ia menekankan bahwa kegiatan keagamaan, termasuk kenduri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, harus tetap dihormati sebagai bagian dari tradisi dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat Aceh.

















































































































Komentar Terbaru