Peran yang akan dijalankan Lembaga Wali Nanggroe, menurutnya, lebih diarahkan pada tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam membuka ruang komunikasi antarpihak.
Wali Nanggroe menyatakan kesiapan untuk menjembatani dialog yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), aparat keamanan, ulama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Kabupaten Pidie.
Dialog tersebut diharapkan dapat menjadi jalan untuk menemukan penyelesaian yang adil, bermartabat, dan dapat diterima oleh semua pihak, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa pada masa mendatang.
Wali Nanggroe kembali mengingatkan bahwa seluruh pihak harus menempatkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan perdamaian Aceh sebagai kepentingan utama di atas berbagai perbedaan pandangan politik.
“Jangan biarkan peristiwa ini menjadi luka baru bagi Aceh. Mari kita selesaikan persoalan dengan kepala dingin, menjunjung keadilan, dan menjaga perdamaian. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena persoalan yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui dialog dan hukum,” tutup Wali Nanggroe.[]

















































































































Komentar Terbaru