BANDA ACEH — Perkara dugaan mafia akses judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali memunculkan pertanyaan tentang keseriusan negara membongkar seluruh mata rantai judi online.
Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada munculnya nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan perkara judi online, tetapi juga pada tindak lanjut aparat penegak hukum dan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Judi Online Komisi I DPR RI.
Nama Budi Arie muncul dalam persidangan perkara judi online pada 2025. Dalam dakwaan jaksa, Budi Arie disebut antara lain menawarkan Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli.
Budi Arie juga disebut memberikan atensi agar Adhi tetap diterima bekerja meski terdapat persyaratan tertentu yang tidak dipenuhinya. Dalam perkara tersebut, Adhi Kismanto disebut memiliki tugas mencari data atau tautan situs judi online.
Perkara tersebut kemudian menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa dan diproses di pengadilan.
Namun, pencantuman nama Budi Arie dalam surat dakwaan tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana tetap harus ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian yang sah.
Budi Arie sebelumnya telah membantah tudingan bahwa dirinya melindungi situs judi online. Saat menjabat Menkominfo, ia menyatakan justru berupaya memberantas praktik judi online dan menyatakan siap apabila dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mempertanyakan belum terlihatnya perkembangan hukum yang jelas terhadap pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam perkara tersebut.
Menurut Hari, jika terdapat nama atau informasi baru yang muncul dalam dokumen perkara maupun persidangan, aparat penegak hukum perlu menjelaskan apakah informasi tersebut telah didalami dan ditindaklanjuti.
“Jadi pertanyaannya, mengapa Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPR kok seperti membiarkan kasus Budi Arie dan kasus judi online ini. Ada apa sebenarnya?” kata Hari kepada dikutip Jumat (28/8/2026).
Hari menegaskan, kritik tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa Budi Arie telah bersalah. Ia mempertanyakan transparansi proses penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang relevan dalam perkara judi online.
Menurut dia, proses hukum harus mampu menjawab apakah pihak yang disebut dalam perkara telah diperiksa, didalami keterangannya, atau dinilai tidak memiliki keterkaitan pidana berdasarkan bukti yang tersedia.































































































Beri Komentar