TikTok belakangan dipenuhi kontras yang menyakitkan mata. Di satu sisi, korporasi besar memamerkan iklan berdurasi tiga puluh detik tentang komitmen “net zero” dan hutan asri yang mereka jaga. Di sisi lain, warganet mengunggah rekaman ekskavator meratakan hutan adat, sungai keruh oleh limbah tambang, dan warga yang diusir dari tanah leluhurnya atas nama pembangunan pangan dan energi.
Kontras ini bukan kebetulan. Ia adalah wajah asli dari apa yang selama ini disebut ekonomi hijau di Indonesia—sebuah narasi yang manis di panggung pemasaran, tetapi berdarah di lapangan. Program food estate dan ekspansi tambang nikel untuk rantai pasok kendaraan listrik global menjadi dua contoh paling telanjang bagaimana slogan “transisi hijau” dipakai untuk membenarkan perampasan ruang hidup masyarakat adat.
Data terbaru dari WALHI dalam Tinjauan Lingkungan Hidup 2026 mengungkap skala persoalan ini. Pemerintah berencana membuka sekitar 20 juta hektare hutan untuk keperluan pangan dan energi, termasuk lewat proyek food estate, dengan risiko mempercepat deforestasi dan pelepasan emisi karbon dalam jumlah besar. Ironisnya, proyek yang digadang-gadang menopang swasembada pangan justru berpotensi menghancurkan sistem pangan lokal yang sudah teruji bertahan selama berabad-abad.
Papua menjadi contoh paling menyayat. WALHI Papua mencatat wilayah ini menyumbang sekitar 70 persen dari total deforestasi nasional, dengan hutan alam seluas kurang lebih 770 ribu hektare hilang hanya dalam rentang 2024-2025 saja. Ekspansi perkebunan sawit dan tebu, ditambah kebijakan pelepasan kawasan hutan tanpa persetujuan masyarakat adat, menjadi pendorong utama di balik angka mencengangkan itu. Yang hilang bukan sekadar pohon—melainkan sumber pangan, obat tradisional, air bersih, dan ikatan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur mereka.
Pola serupa terjadi di sektor pertambangan nikel. Logam ini dipuja sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik yang akan menyelamatkan bumi dari krisis iklim. Namun WALHI mencatat ekspansi tambang nikel justru memunculkan paradoks transisi hijau: demi mengejar target rantai pasok global, wilayah tambang kerap tumpang tindih dengan hutan adat, meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia, dan menghidupkan kembali praktik militerisme di kawasan konflik.
Akar masalahnya, hampir selalu sama: prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan atau FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) diabaikan. WALHI menemukan bahwa persetujuan masyarakat adat kerap diperoleh lewat tekanan dan manipulasi informasi, bukan dialog yang setara. Masyarakat adat jarang benar-benar menjadi pihak yang menentukan nasib wilayahnya sendiri, meski merekalah yang paling lama menjaga keseimbangan ekologis di tanah tersebut.

































































































Beri Komentar