UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

MAKI Ungkap Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis Tempati Sel Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong

BANDA ACEH – Sejumlah narapidana terkenal dikabarkan menempati sel dengan fasilitas mewah selama menjalani pemidanaan di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Narapidana seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, dan para terpidana berat kasus narkotika menikmati fasilitas sel penjara mewah berbalut apa yang disebut sebagai sarana asimiliasi dan edukasi (SAE).Pada Rabu (23/9/2026) Ombudsman melakukan inspeksi ke penjara tersebut dan menemukan blok sel kelas apartemen pada lembaga pemasyarakatan itu. Sejumlah informasi yang dihimpun oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan disampaikan kepada Republika, ada tiga klaster narapidana yang menempati sel penjara dengan fasilitas mewah itu.

Di klaster korupsi, ada narapidana Heru Hidayat yang menjalani pidana penjara seumur hidup terkait kasus Jiwasraya dan Asabri. Dan juga narapidana Teddy Tjokrosaputro, serta Pieter Rasiman.

Harvey Moeis narapidana kasus korupsi penambangan timah juga dikabarkan turut menempati sel penjara mewah tersebut. “Dan narapidana korupsi impor gula, Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng,” dalam pengungkapan MAKI.

Masih dalam klaster yang sama, narapidana korupsi Waskita Karya, yakni Bambang Rianto juga turut menempati sel penjara kelas apartemen itu.

Pada klaster lainnya, terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti narapidana Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menjalani pidana karena kasus penipuan Binomo.

“Dan dalam klaster narapidana tindak pidana umum, ada narapidana Ferdy Sambo kadang menempati SAE dan kadang di samping gereja yang dia bangun kamar mewah,” begitu penjelasan MAKI.

Selain itu, juga ada narapidana Zainudin Hasan mantan bupati Lampung Selatan yang menempati sel penjara mewah dalam rangka pembebasan bersyarat. “Juga narapidana Rahmad Efendy alias Pepen mantan Walikota Bekasi yang kadang di SAE kadang di blok Bravo,” begitu kata MAKI.

Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong. Sidak tersebut sempat dihalang-halangi oleh petugas maupun para pejabat yang mengelola penjara tersebut.

Namun demikian, upaya paksa yang dilakukan oleh Ombudsman berhasil mengungkap sejumlah fakta. Yaitu tentang adanya blok sel khusus dengan fasilitas mewah untuk narapidana.

Temuan itu blok sel mewah itu berada di belakang komplek penjara yang terhubung dengan lahan luas. Namun pada lahan luas tersebut dibangun sejumlah kamar-kamar berpagar.

Berdasarkan penelusuran Ombudsman, di kamar-kamar berpagar itu terdapat sejumlah narapidana yang kabur saat dibuka. Di dalam kamar-kamar berpagar itu terungkap ruangan mewah dengan fasilitas lengkap dengan kamar tamu luas, dan kamar tidur lengkap dengan kasus ukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan shower dan closet duduk.

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.