UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

PDIP, Jokowi, PSI, dan Rempang-Galang

Oleh:Iskandar Sitorus

   

AKHIR-akhir ini kita disuguhi pertarungan simbol yang menurut IAW menggelikan sekaligus menyedihkan. Jokowi datang ke Lampung, pakai topi PSI, ikut prosesi adat menginjak kepala kerbau, dan PDIP merespons dengan sindiran-sindiran yang nggak kalah sengitnya.

PDIP menuding safari Jokowi itu untuk mengamankan masa depan Politik anak-anaknya. PSI balik menyerang balik dengan menyebut PDIP sebagai “partai yang lagi gundah gulana ditinggal” Jokowi .

Kritik dan serangan itu sah-sah saja. Ini demokrasi. Tapi ada yang mengganjal di hati kami, apakah ini yang disebut perjuangan untuk rakyat? Apakah rakyat di Rempang, yang tanahnya diambil dan haknya diabaikan, peduli dengan topi PSI atau prosesi adat Jokowi?

Kita bilang: politics is about substance, not just symbols. Dan sayangnya, yang terjadi sekarang adalah perang simbol yang dangkal, sementara persoalan substantif, seperti warisan tata kelola yang bermasalah di Rempang-Galang, nyaris nggak tersentuh.

Rempang Cermin Tata Kelola yang Gagal

Di era Jokowi, Rempang-Galang diperkenalkan sebagai proyek strategis dengan investasi Xinyi Group yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp174 triliun. Proyek ini diumumkan dengan narasi yang sangat bombastis, ada hilirisasi, lapangan kerja 35 ribu orang, kawasan industri masa depan.

Tapi kemudian fakta berbicara lain. Ombudsman RI, setelah investigasi dari September 2023 hingga Januari 2024, menemukan empat maladministrasi serius. 

Pertama, keberadaan Kampung Tua di Pulau Rempang tidak diakui secara sah dan legal. Padahal eksistensi kampung-kampung adat Melayu itu masih sangat jelas terlihat. Ombudsman bahkan menyatakan bahwa masyarakat kampung tua yang sudah turun-temurun “seharusnya dihormati, dihargai, dan dilindungi hak-haknya” .

Kedua, status tanah tidak clear and clean. Sertifikat Hak Pengelolaan atas nama BP Batam belum diterbitkan, dan SK pemberiannya masih dalam proses perpanjangan. Ini berarti proyek digerakkan di atas fondasi hukum yang sangat rapuh.

Ketiga, penetapan Rempang sebagai PSN terjadi dalam waktu yang sangat singkat, itu hanya rentang Mei-Juli 2023. Ini menunjukkan bahwa percepatan proyek tidak didukung persiapan matang, baik dari regulasi, kebijakan, maupun kesiapan masyarakat. Akibatnya, timbul konflik dan penolakan .

Keempat, penanganan keberatan dan penolakan masyarakat oleh aparat keamanan menimbulkan rasa takut, rasa tidak aman, dan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan kepolisian. Peristiwa 7 September 2023 menjadi titik kulminasi, dengan penggunaan gas air mata yang berdampak ke sekolah-sekolah.

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.