Tampak ketika penyerahan uang Rp1 miliar tersebut kepada pasangan muda itu dalam bentuk tunai di dalam sebuah koper besar. Padahal, bila niat pemberian itu tulus dapat dilakukan tanpa sorotan kamera dan dibuat konten yaitu dengan cara transfer. Namun, diduga karena niat flexing hal ini akhirnya dibuat sebuah konten.
DNA Pro Dilaporkan ke Polisi
Diduga bahwa aksi seperti itu adalah proses pencucian uang atau pemindahan uang dengan hasil kejahatan ke pihak yang sebenarnya tidak tahu menahu seperti Rizky Billar dan Lesti Kejora. Robot Trading DNA Pro dengan afiliator Steven Richard dinyatakan ilegal dan ponzi berkedok trading oleh Bappebti.
DNA Pro sudah melakukan scam, ratusan member akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Direktur DNA Pro Daniel Abe juga saat ini menghilang tidak tidak diketahui keberadaannya dan diduga bahwa ia sudah kabur ke luar negeri.





















































































Beri Komentar