Kamis, 18/04/2024 - 19:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bantah Minta Sumbangan Anak Yatim Rp800 Juta, Ngabalin Bakal Lapor Polisi

ADVERTISEMENTS

–  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, membantah dirinya menyebarkan surat untuk meminta bantuan keuangan. Dalam surat yang tersebar di media sosial itu, Ngabalin disebut meminta sumbangan uang kepada Wali Kota Cirebon untuk acara santunan anak yatim piatu yang digelar bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Di surat tertanggal 28 Maret 2022 itu, Ngabalin disebut meminta sumbangan sebesar Rp800 juta karena mengaku negara kekurangan anggaran untuk acara tersebut. Untuk meyakinkan Wali Kota, surat itu dibubuhi tanda tangan Ngabalin dan stempel Kantor Staf Presiden atau KSP. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Arya Wedakarna Bisa Jadi Senator Lagi Meski Alami Pemecatan

“Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU (tenaga ahli umum). Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga,” ujar Ngabalin dalam keterangannya, Rabu, 6 April 2022. 

ADVERTISEMENTS

Ngabalin mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga KSP. Ia lalu berencana melaporkan dugaan pemalsuan itu ke Polda Metro Jaya hari ini. 

Berita Lainnya:
Terungkap Sumber Kekayaan Harvey Moeis di Lahan Pertambangan, Ini Daftarnya

“Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Ngabalin. 

Lebih lanjut, Ngabalin mengatakan dirinya merasa dirugikan dengan pencatutan namanya itu. Ia mengaku nama baiknya tercoreng hingga memutuskan menempuh jalur hukum. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja. Sebab dari pemilihan kop surat, stempel, hingga pencatutan nama TAU, tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi