UPDATE

EROPAINTERNASIONALNASIONAL

Sederet Keringanan Diterima Masyarakat Selama Pandemi, Kini Disetop Pemerintah

Untuk membantu pekerja di luar pemberian subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Stimulus Dunia Usaha

Di sisi lain, melalui dana PEN, pemerintah juga sempat memberikan stimulus untuk dunia usaha. Sektor UMKM contohnya.

Aturan yang tertuang dalam PP 23/2020 itu bertujuan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Berikut stimulus pemerintah untuk dunia usaha:

Biaya Acara Dukungan Jokowi 3 Periode, Bara JP Ungkap Paling Mahal Rp50 Juta

1. UMKM

Subsidi bunga Rp34,15 T untuk 60,66 juta penerima bantuan. Terdiri dari:

a. Rp27,26 T

melalui BPR, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan

-Untuk Usaha Mikro & Kecil

Penundaan angsuran & subsidi bunga 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

– Untuk Usaha Menengah

penundaan angsuran & subsidi bunga 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya.

b. Rp6,40 T

melalui KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian

-Penundaan cicilan pokok dan subsidi bunga selama 6 bulan

c. Rp0,49 T

melalui online, koperasi, Petani, LPDB, LPMUKP, UMKM Pemda

-Subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan

2. Korporasi

-Insentif Pajak

Rp34,95 T (Bebas PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN)

-Penempatan dana Pemerintah

di perbankan untuk restrukturisasi

debitur UMKM Rp35 T

3. BUMN

– Penyertaan Modal Negara

– Pembayaran kompensasi

– Talangan (investasi) modal kerja

– Dukungan lain: optimalisasi BMN,

Pelunasan Tagihan, Loss Limit

Penjaminan, Penundaan Dividen,

Penjaminan Pemerintah,

Pembayaran Talangan Tanak

Proyek Strategis Nasional (PSN)

Bansos Corona yang masih berjalan di Tahun 2022

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Untuk bantuan subsidi upah, besarannya yakni Rp1 juta per orang untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di komplek Istana Presiden, Selasa (5/4).

2. BLT Minyak Goreng

Di samping itu, pemerintah juga mengucurkan juga Bantuan langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan. Serta akan melanjutkan bantuan langsung tunai dana desa.

“Arahan bapak presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dengan kartu sembako 18,8 plus PKH tambahan 2 juta yang juga ditambahkan dengan bantuan minyak goreng yang besarnya 300 ribu untuk 3 bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam 3 bulan dan diharapkan dalam bulan ramadhan bisa diberikan, kemudian ada program BLT dana desa terus dilanjutkan,” paparnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.