– “Jangan sampai segala keringanan untuk rakyat selama Pandemi dihentikan sati per satu. Pemulihan ekonomi belum dirasakan, beban rakyat malah semakin berat.”
Demikian teguran Ketua DPR Puan Maharani menyikapi sejumlah kenaikan tarif yang diterapkan pemerintah. Bukan tanpa sebab. Sejumlah kenaikan tarif menyusul diberlakukannya pelonggaran aturan terkait Covid-19.
Seiring dengan pelonggaran aturan Covid-19, pemerintah juga tengah mengejar pemulihan ekonomi nasional usai dihantam wabah virus corona.
“Jangan sampai ketika pemerintah bicara pemulihan ekonomi dalam masa transisi, kok harga-harga komoditas dan BBM justru meningkat. Terlebih di saat kebutuhan dan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat mendekati Hari Raya,” ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Politikus PDIP itu menggarisbawahi, pemulihan ekonomi jangan berhenti hanya di atas kertas. Tidak boleh hanya angka-angka.
“Tetapi harus benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Menengok ke belakang, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memberikan sejumlah stimulus melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021 mencapai Rp553,1 triliun. Angka ini berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.
Namun, dari total anggaran PEN tersebut, pemerintah belum memasukkan insentif usaha bidang perpajakan.
Sri Mulyani merinci terdapat empat fokus bidang yang telah masuk dalam alokasi anggaran Rp553,1 triliun yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.
Untuk perlindungan sosial, berikut kebijakan 2020 yang masih berlanjut di 2021:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Kartu Sembako
3. Kartu Prakerja
4. BLT Dana Desa
5. Bansos Tunai
6. Subsidi Kuota PJJ
7. Diskon Listrik
Catat, Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Selama Masa Mudik Lebaran 2022
Sementara itu, ada pula bansos yang disetop pemerintah dalam APBN 2021, yakni:
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujarnya pada Minggu (31/1/2021).
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.



















































































































Komentar Terbaru