Jumat, 19/04/2024 - 15:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Abdul Fickar Hadjar: Kejagung Harus Telusuri Dugaan Fund Rising Tunda Pemilu di Kasus Mafia Migor

ADVERTISEMENTS

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan bisa menelusuri lebih jauh terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang telah menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah petinggi korporasi sawit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Termasuk, adanya informasi terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menggalang dana (fund rising) menunda Pemilu 2024 sebagaimana diungkapkan Politikus PDIP Masinton Pasaribu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dengan catatan, harus dipastikan terlebih dahulu ada unsur korupsi yang terkait dengan perkara mafia minyak goreng tersebut.

ADVERTISEMENTS

Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (25/4).

“Kalau ada korupsinya ya (telusuri). Kejagung itu menjadi penyidik hanya pada perkara korupsi dan penyeludupan,” kata Fickar.

Namun demikian, Fickar menilai, jika perkara mafia minyak goreng tersebut masuk dalam ranah politik akan sulit untuk diprediksi. Tetapi ranah politik itu akan menjadi persoalan hukum, apabila upaya-upaya yang dilakukan melawan hukum.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PDIP Respons Isu Ganjar Stres karena Harus Mengembalikan Dana Kampanye Gegara Kalah Pilpres

“Jika tidak ya menjadi sah saja,” katanya.

“Kadang kadang “goal” tercipta dari tendangan bola dari luar lapangan, dan dianggap sah dalam permainan itu, karena tidak bisa dibuktikan ketidaksahannya,” sambung Fickar.

Sebab, kata Fickar, Kejagung itu adalah penegak hukum dan tidak boleh masuk ke ranah politik.

“Kecuali diketahui ada tindakan tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku mendapatkan informasi terkait dugaan adanya penggalangan dana atau fund rising untuk menunda Pemilu 2024 dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang telah menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah petinggi korporasi sawit.

Berita Lainnya:
Respons PKS soal Agus yang Sebut Demokrat Hancur jika Masih di Koalisi Lama

“Ya, ada informasi ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fund rising untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” ungkap Masinton kepada wartawan usai diskusi publik bertajuk “Meneguhkan Trisakti Bungkarno VS Oligarki Kapitalis” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4).

Namun, Masinton enggan merinci lebih lanjut soal informasi yang diterimanya tersebut. Ia mengatakan, masih harus memverifikasi lebih lanjut dan berharap agar dugaan praktik culas terkait kasus izin ekspor CPO tersebut.

“Saya kan cuma diinformasikan, sebagai informasi, namanya informasi saya lagi ngecek-ngecek sana sini. Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut,” tegasnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi