Sabtu, 04/05/2024 - 06:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Koperatif, KPK Seret Walikota Ambon Richard Louhenapessy ke Gedung Merah Putih

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Dianggap tidak kooperatif, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Richard dijemput paksa di daerah Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (13/5), tim penyidik memanggil dua orang tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon,

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/5).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Remaja yang Tewas Dicekoki Narkoba Tawarkan Open BO, Tarif Rp 1,5 Juta
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun demikian kata Ali, salah satu tersangka dianggap tidak kooperatif. Sehingga, tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak satu orang,” kata Ali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Hingga saat ini kata Ali, tersangka yang dijemput paksa itu masih dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

“Dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” jelas Ali.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa tersangka yang dijemput paksa itu. Namun demikian berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tersangka yang dijemput paksa di daerah Jakarta adalah Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

“Perkembangannya nanti kami akan informasikan mengenai kontruksi perkaranya, dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Mudah-mudahan malam hari ini Kami bisa sampaikan pada masyarakat dan teman-teman semuanya,” pungkas Ali.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi