Sedangkan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf yang juga hadir menjadi nara sumber menyoroti terkait sedikit orang yang tahu dengan keberadaan PSDN untuk Pertahanan Negara ini diberbagai tempat. Hal ini terjadi karena minimnya partisipasi publik dan penyerapan aspirasi publik.
“Negara yang baik, seharusnya bertanya kepada publik terkait dengan aturan legislasi yang mengatur hubungan antara negara dan warga negaranya. UU ini dibahas ketika tahun politik dalam tensi yang tinggi sehingga kepentingan politiknya juga tinggi,”
Al Araf mengingatkan bahwa deklarasi perang oleh sebuah pemerintah negara tidak selalu berhubungan dengan kepentingan rakyat di sebuah negara tersebut. Perang hanya kelanjutan dari aksi politik dengan cara lain. Padahal, penyelesaian masalah tidak selalu dengan cara perang, bisa dengan jalan dialog, negosiasi dan tindakan non-kekerasan lainnya.





























































































Beri Komentar