Kamis, 25/04/2024 - 21:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LaNyalla Sebut RI Negara Ketuhanan tapi Cenderung Sekuler, demi Dianggap Demokratis oleh Negara Lain

ADVERTISEMENTS

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan Indonesia adalah negara berketuhanan seperti yang tertulis dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun, kata dia, Indonesia cenderung menjadi sekuler karena adanya keinginan pihak tertentu yang ingin memisahkan agama dan negara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Apabila negara ini adalah negara yang berketuhanan seperti tertulis dalam sila pertama Pancasila, mengapa negara ini cenderung menjadi sekuler dengan adanya keinginan pihak tertentu memisahkan agama dan negara,” katanya dikutip dari Antara pada Selasa (31/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

LaNyalla mempertanyakan apakah Pancasila masih konsisten diterapkan sebagai falsafah dan landasan berbangsa dan bernegara karena agama kerap disebut politik identitas.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, seharusnya hal itu hanya pantas berada di wilayah privat, sehingga cocok berada di masjid, gereja, pura, vihara, dan tempat peribadatan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Akibatnya apa? Kita menyaksikan polarisasi masyarakat semakin meningkat akibat pertentangan politik identitas,” kata senator asal Surabaya itu. 

Berita Lainnya:
Seorang Guru Honorer Tega Lakukan Ini pada Ibu dan Adiknya Gara-gara Kecanduan Judi Online

“Sampai-sampai anak bangsa kita secara tidak sadar seolah membenturkan pilihan antara Pancasila atau agama. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menjelaskan bahwa Pancasila bertentangan dengan agama.”

Apalagi, menurut dia, sangat jelas bahwa Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi Indonesia tegas berbunyi Negara Berdasar Atas Ketuhanan yang Maha Esa, artinya negara ini adalah negara yang berketuhanan sehingga tidak ada tempat bagi orang yang antiagama.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengingat kembali tanggal 13 November 1998 saat Reformasi melalui Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998, bahwa MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Alasan pencabutan, kata dia, Ketetapan MPR tentang P4 karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Ia mengatakan sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Berita Lainnya:
Mantan Karutan KPK Minta Maaf terkait Kasus Pungutan Liar

“Demi apa semua itu dilakukan? Jawabnya demi menjadi bangsa lain. Demi menjadi bangsa yang dianggap Demokratis dalam ukuran kaca mata Barat,” ucapnya. 

“Inilah yang kerap saya sebut bahwa kita sebagai bangsa telah durhaka kepada para pendiri bangsa.”

Dia mengatakan hal itu merupakan fakta bahwa ternyata bangsa ini telah meninggalkan Pancasila, meninggalkan nilai-nilai yang digali Bung Karno di Ende selama empat tahun dalam pengasingan di kabupaten di Pulau Flores itu.

Padahal, menurut dia, sudah jelas bahwa para pendiri bangsa telah bersepakat Pancasila adalah nilai yang paling tepat bagi bangsa ini, sehingga sudah seharusnya menjadikan lima sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan negara ini.

“Itulah mengapa Pancasila harus dibumikan karena itu kami berharap kepada pengurus Gerakan Pembumian Pancasila untuk bekerja lebih keras dan menyadari posisi Pancasila di negeri ini,” kata LaNyalla.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi