Sabtu, 20/04/2024 - 00:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Panggil Sejumlah Karyawan Pertamina terkait Dugaan Korupsi LNG

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi-saksi usai mengumumkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini KPK memanggil delapan orang sebagai saksi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (24/6).

ADVERTISEMENTS

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Heri Hariyanto selaku karyawan Pertamina; Anita selaku karyawan Eni Muara Bakau yang merupakan perusahaan migas; Derry Sylvan selaku karyawan Eni Muara Bakau; Agus Sugiarso selaku karyawan Pertamina.

Berita Lainnya:
Kedubes China Ngamuk, Lima Warganya Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Pakistan

Selanjutnya, Dian Mardiana selaku karyawan Pertamina; Mohamad Taufik Afianto selaku pensiunan Pertamina; Nursatyo Argo selaku pensiunan Pertamina; Nanung Karnasi Wibowo selaku Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT Pertamina (Persero).

KPK pada Kamis (23/6) telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Akan tetapi, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka, kronologi perkara, hingga pasal yang disangkakan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Habib Bahar bin Smith Bilang Jujur Tentang Ustadz Adi Hidayat, Dulu Preman Terminal Pria ini Jadi Anggota TNI, Pangkatnya…

Hal itu akan diungkapkan setelah dilakukan upaya paksa penahanan atau penangkapan kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam perkara ini, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Pertamina tahun 2009-2014, Karen Agustiawan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), namun disepakati kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani KPK. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi