“Sebelum UU Keuangan Negara Tahun 2003 kita juga masih menyatu (utang pemerintah, BUMN dan utang Bank Sentral). Siapa tahu rasio mereka (negara yang terancam krisis) tinggi karena hal tersebut belum dipisahkan,” imbuh Didu.
Namun, dalam kolom balasan, Prastowo masih ngotot bahwa indikator kedua yang dipaparkan Said Didu tidak tepat dalam mengukur potensi krisis ekonomi Indonesia.
Justru dia menyatakan, di antara negara-negara yang dibandingkan, defisit fiskal Indonesia termasuk paling terjaga, dan rasio utang juga termasuk yang terendah.
Sehingga Prastowo menilai, penggabungan nilai utang pemerintah, BUMN, dan BI dalam pembagian rasio utang terhadap PDB hanya bumbu-bumbu yang menakutkan, seolah rasio utang tampak besar.
“Padahal standar internasional yang digunakan tidak demikian,” tegas Prastowo.
“Penghitungan rasio utang dilakukan dengan standard yang sama, apalagi lembaga rating pun menilai dengan ukuran yang sama. Dengan semakin transparannya data dan informasi, standardisasi pun semakin baik. Jadi dipastikan tak ada perbedaan tiap negara,” tandasnya.


















































































































Komentar Terbaru