Kamis, 25/04/2024 - 08:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Heboh di Rumah Nikita Mirzani

ADVERTISEMENTS

OLEH: DJONO W OESMAN

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

PENYIDIKAN polisi, dilarang diintervensi siapa pun. Itu sesuai hukum. Termasuk penyitaan iPad di rumah artis Nikita Mirzani, Kamis, 14 Juli 2022. Meski, prosesnya diributkan anak-anak Nikita, diberitakan media massa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Nikita tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui medsos, yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga kepada pers, Kamis (14/7) mengatakan:

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM (Nikita Mirzani) kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa, 12 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.”

Maka, penyidik berwenang menggeledah rumah tersangka. Dilarang dihalangi oleh pihak mana pun.

Penggeledahan tersebut telah diberi izin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. “Untuk penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti perkara.”

Saat penggeledahan, Nikita tidak di rumah. Maka belasan penyidik, atas nama hukum, masuk rumah, masuk kamar Nikita, menyita iPad, selaku barang bukti perkara pencemaran nama baik via medsos (diduga menggunakan iPad).

Yang terjadi kemudian adalah, heboh. Dari luar rumah, wartawan mendengar teriakan, jeritan wanita. Lalu, apa yang terjadi di dalam rumah?

Asisten rumah Nikita bernama Mail, mengatakan kepada pers: “Ribut-ribut itu karena tadi perdebatan. Antara polisi dengan anak-anak Bu Nikita.”

Berita Lainnya:
Di Hadapan Hakim, KPU Ragu Jika AMIN Menang Apakah akan Gugat Gibran ke MK?

Anak sulung Nikita bernama Loly, bersikeras mencegah polisi masuk kamar Nikita. Terjadi keributan. Lantas keributan itu membuat dua adik Loly menangis, menjerit-jerit.

Mail: “Loly nggak terima ada orang masuk ke kamarnya. Terus, udah gitu, ambil iPad. Kenapa yang naik nggak satu-dua-tiga orang, ini rame banget, kayak JKT48 (maksudnya banyak polisi).”

“Loly mempertahankan dan memperjuangkan orang tuanya, janganlah gitu-gitu. Trus, adik-adik Loly ikut menangis.”

Setelah beberapa jam, polisi berhasil menyita iPad yang dimaksud. Sekaligus password pembuka iPad. Akhirnya, tim polisi meninggalkan lokasi penyitaan.

Konstruksi perkara: Nikita diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra, pengusaha, kekasih Nindy Ayunda. Sedangkan, Nindy Ayunda sering perang chat medsos dengan Nikita.

Jadi, posisi Nindy terkait secara tidak langsung dengan dugaan pencemaran nama baik, itu.

Pertengahan Mei 2022, Nikita mengunggah di medsos tentang perilaku Dito Mahendra. Nikita di situ mengunggah, Dito sering naik private jet, tapi pilotnya, inisial A, belum dibayar selama 6 bulan.

Unggahan Nikita, begini:

“Itu wp-signup.php utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew private jet. Gaji crew selama 6,5 bulan enggak dia bayar sampai sekarang. Enggak usah pada banyak gaya, elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy… hak orang itu.”

Berita Lainnya:
Wapres: Kasus Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang Memalukan 

Unggahan Nikita itu dipolisikan Dito. Lalu, polisi memanggil Nikita sebagai terlapor, tapi tidak menghadiri panggilan. Akhirnya, Nikita dijemput paksa.

Penjemputan paksa terjadi pada Rabu, 15 Juni 2022. Kejadiannya dramatis.

Sejak pukul 03.00 WIB. rumah Nikita di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bagian depan dikitari polisi dari Polres Serang Kota, Banten.

Karena jalan keluar-masuk rumah Nikita cuma dari depan, maka media massa memberitakannya sebagai ‘dikepung polisi’.

Belasan polisi itu berpakaian preman. Tapi mereka resmi. Bertugas sebagai anggota Polri. Ini diakui pihak Polri:

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, dalam siaran persnya, Rabu, 15 Juni 2022 mengtakan: “Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM (Nikita Mirzani) bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.”

Dilanjut: “Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik.”

Artinya, itulah jemput paksa. Setelah Nikita tidak hadir dalam dua kali panggilan polisi.

Saat rumah dikepung polisi, Nikita ada di dalam rumah. Dia malah merekam video para polisi itu dari lantai dua rumahnya. Menyapa polisi begini: “Enggak ngantuk, Pak? Jam segini sudah di sini.”

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi