UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud: Sambo Hubungi Kompolnas hingga Anggota DPR Bukan Tindak Pidana

“Saya katakan Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya, DPR, pimpinan media. [Tapi] ada DPR di tengah pasar, ada maling, kan, tidak bisa dianggap pidana [kalau dia hanya] nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelepon. Bukan tindak pidana,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MKD Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan persoalan dugaan anggota DPR terlibat dengan Ferdy Sambo itu sudah selesai dengan penjelasan Mahfud.

“Sudah clear,” terangnya singkat.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.