BANDA ACEH – Usai ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dari institusi Polri per 11 Agustus 2022.
Apalagi, Ferdy Sambo saat itu menjadi Ketua Satgassus. Sehingga jabatan nonstruktural tersebut dinilai tidak diperlukan lagi.
Namun, keberadaan organisasi di internal Polri itu masih menjadi persoalan. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan.
“Satgassus merah putih ini kok nggak dimintai pertanggungjawabannya, kok cuma dibubarin,” ujar Johnson dalam video yang beredar di media sosial pada Kamis (1/9/2022).
“Pertanyaan saya teman-teman DPR kejar nggak tuh pertanggungjawabannya cuma dibubarin. Senjatanya bagaimana, uangnya bagaimana, kasusnya bagaimana, programnya bagaimana. Kan itu dibuat dari jaman Tito,” kata Johnson.
Kemudian, kata Johnson, Satgassus dilanjutkan Idham Azis, (Ferdy) Sambo sekretaris.
“Sekarang dia (Sambo) ketua, kok gak ada pertanggungjawabannya? Bodoh banget bangsa ini!”
Seperti diketahui, Sambo menjadi Kepala Satgasus Merah Putih yang masa tugasnya akan berakhir 31 Desember 2022.
Dikutip Antara, Satgasus Merah Putih memiliki fungsi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Satgas ini juga bertugas dalam penanganan upaya hukum untuk kasus psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, sampai ITE.
Pembentukan Satgasus Merah Putih dibentuk pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di tahun 2019. Dasar pembentukannya dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 bertanggal 6 Maret 2019.
Rencana pembentukan Satgasus Merah Putih sempat menjadi polemik di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua tahun sebelum penetapannya.
Dalam rapat Komisi III di Gedung DPR RI pada Rabu (22/2/2017), anggota Komisi III mempertanyakan alasan di balik pembentukannya. Seolah Satgasus Merah Putih dibutuhkan cepat, namun memiliki kesan eksklusif karena diisi personilnya oleh sekumpulan polisi saja.
“Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri. Terkesan orang-orang dalam satgas diistimewakan. Dengan kata lain, satgas bukan bagian dari Polri,” ujar anggota Komisi III DPR RI Herman Hery, seperti dikutip dari situs DPR RI.
Meski begitu, Satgasus Merah Putih tetap dibentuk. Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama dijabat Kabareskim kala itu, Komjen Pol Idham Azis. Lalu, Sambo yang menjabat sebagai Koorspripim Polri didapuk sebagai Sekretaris Satgasus.


















































































































Komentar Terbaru