Sabtu, 20/04/2024 - 05:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara, Permohonan Rehab Ditolak!

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Roby Geisha dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9), majelis hakim menjatuhi hukuman 2 tahun penjara terhadapnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Saat berada di tahanan Polres Jakarta Selatan, Roby Geisha sempat mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba. Tapi, permohonan tersebut ditolak. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Penampilannya di Coachella Disebut yang Terburuk, Grimes Minta Maaf

“Tidak dikabulkan permintaannya,” kata Rustandi Senjaya, kuasa hukum Roby Geisha, usai sidang putusan. 

ADVERTISEMENTS

Roby Geisha divonis 2 tahun penjara. (Seno/tabloidbintang.com)

Rustandi mengaku tidak mengetahui secara detail soal alasan penolakan penolakan rehabilitasi terhadap kliennya. 

“Kami juga kurang paham, karena itu dari (pihak Polres) Jaksel. Kami tidak bisa intervensi,” jelas Rustandi Senjaya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Lima Film dengan Adegan Post Credit Terbaik 

Lebih lanjut, Rustandi mengatakan Roby Geisha mengakui kesalahannya dan sudah ikhlas menerima putusan majelis hakim. Ia pun tidak mengambil kesempatan untuk mengajukan banding. 

“Kalau Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia. Jadi apapun itu, ia menerima dengan lapang dada,” tutur Rustandi Senjaya.

Roby Geisha divonis 2 tahun penjara. (Seno/tabloidbintang.com)Roby Geisha divonis 2 tahun penjara. (Seno/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi