Sabtu, 20/04/2024 - 23:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Puan Dilaporkan MKD, Junimart: Tidak Ada Kode Etik yang Dilanggar

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Ketua DPR RI Puan Maharani bakal dilaporkan atas video ulangtahunnya ketika memimpin rapat paripurna yang viral ketika ada aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, 6 September 2022 silam oleh seorang aktivis 98 Joko Priyoski, Senin (12/9).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menuturkan bahwa dalam perayaan ulang tahun Puan Maharani saat rapat paripurna tidak ada pelanggaran yang dilakukan Puan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi,” kata Junirmart di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (12/9).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Disinggung Kubu Ganjar, Yusril Bawa-Bawa Nama Kakak Muhaimin, Mendes PDT, Kelola Triliunan

Menurutnya, Puan tidak melanggar kode etik dewan, ketika merayakan ulang tahun saat rapat paripurna berlangsung.

“Mohon maaf saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD itu menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar,” ucapnya.

“Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas?! tidak juga. Integritas mana yang dilangar? Kan nggak ada juga dan itu spontanitas,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mempersilahkan setiap elemen masyarakat yang hendak melaporkan Puan Maharani, namun pelaporan tersebut harus dilihat dari berbagai sudut pandang yang ada.

Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuhan di Tangerang Tak Terima Ditegur Sandalnya Kotor, Penjaga Toko Ditusuk Samurai

“Ya silahkan saja, toh kalau melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II itu menyebut alasan Puan tidak menemui pendemo lantaran ia sedang memimpin rapat paripurna.

“Kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar,” kata dia.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi