Namun demikian, selain aliran ke kasino, transaksi mencurigakan lainnya yang ditemukan PPATK adalah berupa pembelian jam tangan mahal yang diduga dilakukan Lukas.
”Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dolar Singapura dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan, ya, sebesar 55.000 dolar Singapura itu Rp 550 juta,” ungkap Ivan.
KPK Kantongi Identitas Penghubung Lukas ke Kasino di Luar Negeri
Dalam proses penyidikan, KPK ternyata sudah berhasil mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi penghubung Lukas dengan kasino yang ada di luar negeri. Orangnya diduga berada di Singapura.
“Dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama, tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Karyoto.
“Kalo dia warga negara Singapura, pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka [Lukas Enembe] dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” sambung Karyoto.
Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas penghubung tersebut.
Setoran Uang ke Kasino Modus Baru Pencucian Uang
Jauh sebelum terungkapnya soal transaksi Lukas, PPATK sudah pernah menyinggung soal adanya kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri. Tepatnya pada 2019, Kiagus Ahmad Badaruddin selaku Kepala PPATK saat itu, mengungkapkan penyimpanan uang di kasino luar negeri tersebut termasuk modus baru.
Saat itu, uang yang disebut Kiagus disimpan di Kasino luar negeri angkanya belum sampai Rp 560 miliar, tetapi baru Rp 50 miliar. Kiagus juga tak menyampaikan siapa kepala daerah yang menyimpan uang Rp 50 miliar di luar negeri tersebut.
“Kami proaktif, kami ungkap ini adalah modus baru, [uangnya] ditanam di non-perbankan di luar negeri. Makanya kita ungkap di sini, bahwa ini, lho, hasil endusan kami, supaya ada deterrence effect (efek jera),” ujar Kiagus Desember 2019.
Saat itu, Kiagus mengungkapkan terdapat dugaan bahwa kepala daerah tersebut dengan sengaja membuat rekening di kasino sebagai salah satu modus aliran dana. Melalui rekening tersebut, uang tunai dapat dibawa kembali ke Indonesia.
Pembuatan rekening kasino diduga menjadi salah satu cara kepala daerah menyamarkan uang mereka. Ia menyebut uang itu seolah dihasilkan dari bermain judi, padahal bukan.


















































































































Komentar Terbaru