UPDATE

NASIONAL

Bejat! Ayah di Bali P*rkosa Anak Kandung dan juga Keponakan, Lalu Paksa Mereka Threesome

Polisi kemudian menemukan korban lain saat melakukan penyelidikan, tak lain adalah keponakan pelaku. Korban kedua ini mengaku diperkosa tiga kali di bengkel pelaku.

“Keponakannya ingat (diperkosa sebanyak tiga kali. Sempat korban diajak (paksa) nonton video porno dengan ponselnya (pelaku),” kata Dian.

Polisi telah melakukan visum terhadap kedua korban. Hasilnya ditemukan luka robek di bagian vagina korban.

Polisi juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dihukum penjara maksimal 15 tahun.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.