UPDATE

NASIONAL

Dipolisikan GP Ansor, Faizal Assegaf Sebut-sebut Aliran Dana Haram Terkait Muktamar NU

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022. Dalam laporan tersebut, Faizal Assegaf dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.