Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Simeulue, Nadir Fuadi Ar berkomitmen akan berbenah dan membangun mekanisme komplain guna memperbaiki alur pengaduan terhadap pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN selama di rawat di rumah sakit Kabupaten Simeulue.
“Saat ini Unit Penanganan Pengaduan sudah tersedia di rumah sakit dan dalam rangka mendukung transformasi mutu layanan ini, kedepannya akan kami perbaiki juga alur proses penanganan keluhannya serta memberikan petunjuk di beberapa titik yang ada di rumah sakit agar pasien dapat dengan mudah mendapatkan informasi,” jelasnya.
Serupa dengan komitmen wakil direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Simeulue, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simuelue, Hanafi Lubis mengatakan jika dirinya dan tim siap mendukung transformasi mutu layanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Komitmen kami akan memastikan bahwa tidak akan ada lagi iur biaya bagi peserta JKN yang mengakses pelayanan Kesehatan di seluruh FKTP yang berada di Kabupaten Simeulue serta memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa diskriminasi,” kata Hanafi.[]
Editor: Biro Meulaboh































































































Beri Komentar