Kamis, 25/04/2024 - 22:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Sikapi Tentang Qanun LKS di Aceh, Muhammad Irfan: Tingkatkan Layanan Dulu dan Kuatkan Literasi Keuangan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Polemik penerapan Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh terus bergulir. Pro dan kontra ini menarik perhatian masyarakat, tak terkecuali pelaku usaha di Aceh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kepada HARIANACEH.co.id, Senin Sore (22/5/2023) salah seorang pelaku usaha di Aceh, Muhammad Irfan, menyebutkan bahwa pemberlakukan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh sangat baik dan ia turut mendukung penerapan Syariat Islam itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Akan tetapi, kata dia, kualitas layanan dari bank-bank syariah yang ada mesti terlebih dahulu untuk ditingkatkan baik itu sistemnya, pelayanannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Saya sangat mendukung langkah dan upaya Pemerintah Aceh untuk menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh. Seperti kita ketahui bersama, Aceh adalah daerah khusus dan spesifik, sehingga semua pihak harus menghargai kekhususan Aceh tersebut, terutama terkait soal pemberlakuakn syariat Islam,” ujar Ketua Garda Nasdem (Nasional Demokrat) Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Demokrat: SBY-Prabowo di Cikeas Jadi Pertemuan yang Dahsyat

Selain itu, sebut Irfan. Ia tidak menapik soal tudingan masyarakat Aceh yang menyebutkan pelayanan yang diberikan oleh bank-bank syariah di Aceh tidak memuaskan. Namun, sambungnya lagi, Ia sangat berharap kepada seluruh stake holder ke depannya, agar pengelolaan perbankan syariah yang ada di Serambi Mekkah ini dapat terus dibenahi dan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi nasabah-nasabahnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Di samping itu, timpal Irfan lagi. Pemerintah Aceh dan pihak perbankan hendaknya terus mengoptimalkan pelayanan terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan peningkatan literasi keuangan bagi seluruh masyarakat Aceh. Modalitas dan spirit keacehan telah muncul dari lahirnya kebijakan yang mendorong penerapan kekhususan Aceh.

Berita Lainnya:
Prof Hamdi Muluk Sebut Bansos Bisa Tingkatkan Daya Pilih Hingga 29%

“Tentu hal ini merupakan langkah positif,” timpalnya.

Irfan tentu sangat berharap bagi semua pihak di Aceh untuk dapat duduk bersama dan berdialog dan memberikan solusi yang konstruktif agar Qanun LKS dapat berjalan maksimal.

“Ayo kita semua tentunya para tokoh agar dapat duduk bersama memikirkan solusi dalam mengoptimalkan penerapan Qanun LKS serta memaksimalkan kinerja Bank Syariah yang ada di Aceh saat ini. Mengembalikan bank konvensional ke Aceh menurut kami itu bukan solusi, namun peningkatan kinerja Bank Syariah lah yang harus ditingkatkan yang akhirnya akan mampu memberikan dampak positif yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh seluas-luasnya bukan hanya bagi industri perbankan itu saja, dan yang terpenting dapat berdampak positif pula secara signifikan bagi para pelaku usaha dalam rangka meningkatkan perekonomian di Provinsi Aceh,” tutup Irfan.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi