Rabu, 13/11/2024 - 22:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Suaidi Yahya Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

image_pdfimage_print

LHOKSEUMAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Rumah Sakit (RS) Arun daerah setempat, Senin, 22 Mei 2023.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Suaidi Yahya yang memakai baju rompi berwarna merah dengan tangan di borgol, dibawa oleh tim penyidik dan pengamanan lainnya dari dalam ruang Kejari setempat ke dalam mobil tahanan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya saat diwawancarai wartawan, mengaku dalam hal tersebut tidak ada yang ingin disampaikan.

Berita Lainnya:
Perkosa 2 Putri Kandung selama 3 Tahun, Pria di Surabaya Diringkus Polisi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Tidak ada yang ingin disampaikan,” kata Suaidi Yahya kepada wartawan sambil berjalan dibawa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menuju ke mobil tahanan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dipanggil penyidik dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terkait kasus dugaan korupsi pada PT. Rumah Sakit Arun daerah setempat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Informasi yang diperoleh HARIANACEH.co.id, Suaidi Yahya hadir memenuhi panggilan Jaksa sekira pukul 09.30 WIB ke kantor Kejari Lhokseumawe dan ikut didampingi istrinya.

Berita Lainnya:
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Ronald Tannur Divonis Bebas, Peran Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkuak
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin melalui Kasi Intelejen Therry Gutama mengatakan, tiba di kantor Kejari Suaidi Yahya langsung dilakukan pemeriksaan di dalam ruang penyidik, yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tadi.

“Dan ini merupakan panggilan ke-tiga Suaidi Yahya, dimana panggilan pertama hadir, ke-dua tidak hadir, dan hari ini hadir,” kata Therry.


Reaksi & Komentar

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ البقرة [222] Listen
And they ask you about menstruation. Say, "It is harm, so keep away from wives during menstruation. And do not approach them until they are pure. And when they have purified themselves, then come to them from where Allah has ordained for you. Indeed, Allah loves those who are constantly repentant and loves those who purify themselves." Al-Baqarah ( The Cow ) [222] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi