UPDATE

NASIONAL

Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Jaminkan Diri untuk Pembebasan Warga Rempang

Warga yang ditemui rombongan Partai Ummat meminta agar saudara-saudara mereka yang ditahan segera dibebaskan. Mereka juga menegaskan, informasi yang menyebut sudah ada 300 warga yang bersedia direlokasi tidak benar dan menyesatkan.

Kepada rombongan Partai Ummat mereka menunjukkan tanda tangan warga bahwa mereka semua menolak direlokasi.

“Jadi kami sudah cek langsung ke warga, tidak ada satupun yang bersedia pindah dari tanah yang mereka diami sekarang. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi menyesatkan seolah-olah warga sudah bersedia direlokasi. Itu sangat tidak benar,“ kata Ridho.

Di samping memberikan bantuan makanan, Partai Ummat juga sudah mendirikan posko bantuan kemanusiaan di 6 titik. Partai Ummat di Rempang juga telah mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kelas IA Batam pada hari ini (5/10).

“Kami sudah mendaftarkan gugatan class action di PN Batam. Kami harap segera diproses agar masyarakat Rempang mendapatkan kejelasan,” pungkas Ridho.

Sumber: Gelora

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.