Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mananggapi pernyataan dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo soal kemungkinan akan adanya parlemen jalanan apabila Hak Angket Kecurangan Pemilu sulit terlaksana. FOTO/Kolase. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
“Ya sekarang hukum kita, Mahkamah Konstitusi bagaimana bisa dipercaya? Bawaslu bagaimana bisa dipercaya? Maka secara aturan di negara ini, tempat terakhir ya Hak Angket itu saja,” kata Gatot.
“Kalau itu nggak bisa ya terpaksa parlemen jalanan nanti yang bekerja. Kan sayang kalau pakai parlemen jalanan. Bisa terjadi kekacauan dan sebagainya. Tapi kalau hak angket ini berjalan, ini kan kita lihat saja nanti. Jadi kebenaran mana yang benar terjadi,” sambung dia.