Rabu, 22/05/2024 - 01:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Paloh-Jokowi Ketemu, Masa Depan Hak Angket Pemilu Suram

BANDA ACEH -Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan digulirkan ke DPR mulai suram. Meskipun peluang angket berjalan di DPR terbuka, namun pragmatisme parpol-parpol yang terlibat membuat kesuksesannya dipertanyakan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti adanya perubahan sikap parpol, terutama setelah pertemuan antara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden Joko WIdodo.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dengan kondisi tersebut, kata Lucius Karus prospek angket untuk mengungkap kecurangan Pemilu terlihat semakin suram.

“Walau masih saja ada politisi Nasdem yang mengatakan komitmen mereka untuk mendukung hak angket tetapi jelas Surya Paloh tak semantap Ganjar saat berkomentar soal angket itu,” kata Lucius dalam keterangannya, Senin (26/2).

Berita Lainnya:
Sarwendah Geram Betrand Peto Disebut sebagai Pengganti Suami, Siap Perkarakan Netizen

Dikatakan Lucius, implementasi usulan yang digaungkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar PranowoMahfud MD di DPR tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Hanya saja usulan Ganjar untuk menelisik kecurangan Pemilu melalui hak angket DPR tentu bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan,” kata Lucius.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Video Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Terungkap, Penumpang Pelajar Laki-laki Diduga sedang Live

Dari sisi pengalaman selama ini, kata Lucius, DPR periode 2019-2024 dinilai belum berhasil mewujudkan banyak usulan terkait hak angket, seringkali layu sebelum terealisasi.

Bahkan, usulan Ganjar semakin melewati jalan terjal lantaran UU telah mengatur penyelesaian sengketa hasil pemilu harus melalui Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENTS

“Proses angket tak memberikan kepastian apapun terkait kecurangan pemilu sehingga mestinya bukan jalan yang efektif untuk mendapatkan hasil pemilu yang jurdil,” demikian Lucius.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi