Sebelumnya Faizal juga mengeklaim adanya isu di balik tuduhan pelecehan seksual tersebut. Ia menyebut perkara ini berkaitan dengan pemilihan rektor.
“Kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan maret ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami,” kata Faizal.
Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut dinilai sebagai pembunuhan karakter terhadap rektor Edie. Dengan mencuatnya kasus ini, lanjutnya, Edie Toet tidak dapat melanjutnya prestasinya.
“Ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama. Bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini,” ucap dia.
Diketahui, sebanyak dua orang jadi korban dugaan pelecehan Edie berinisial RZ dan DF telah membuat laporan ke polisi. DF diketahui melaporkan Rektor Universitas Pancasila tersebut ke Mabes Polri. Adapun laporan teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, peristiwa telah terjadi pada Februari 2023 lalu dan korban merupakan pegawai universitas tersebut. Ketika itu korban diminta untuk datang ke ruangan terduga, kemudian terduga tiba-tiba mencium pipi korban seraya meraba bagian sensitif korban. Korban mengaku enggan melapor apa yang telah dialaminya lantaran takut. Hingga akhirnya pada Januari 2024 korban melapor ke Polda Metro Jaya.


















































































































Komentar Terbaru