Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, amicus curiae yang diajukan Ketua Umum sekaligus Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, terkait sengketa Pilpres 2024 bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDIP tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK,” kata Hasto setelah menyerahkan amicus curiae Megawati di Gedung MK, Jakarta.
Hasto menjelaskan, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk menyampaikan pendapatnya.
“Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun, bagaimana Mahkamah Konstitusi ini didirikan sebagai benteng konsitusi dan benteng demokrasi,” ujarnya.
Dia menegaskan, Megawati sengaja memilih lokasi Gedung MK di ring satu Istana Negara sebagai lambang berwibawa dan kredibel.
“Sehingga mengapa persyaratannya (hakim MK) harus memiliki sikap kenegarawanan,” ucap Hasto.
Apa Respons MK?
Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah buka suara soal surat amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dikirim Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan pemohon sengketa Pilpres: Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, penyikapan amicus curiae Megawati, apakah dipertimbangkan atau tidak, merupakan otoritas majelis hakim konstitusi.
“Semua itu akan tergantung pada masing-masing hakim konstitusi,” ujarnya.
Fajar juga mengungkapkan, baru kali ini MK menerima banyak amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres).
“Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang amicus curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada, ini bahkan ada dan banyak,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Fajar mengaku tengah merekap jumlah amicus curiae yang masuk ke MK hingga hari ini, tetapi ia memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.
“Hari ini saja kami menerima 5 amicus curiae,” kata dia.
Fajar berpandangan, banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae merupakan fenomena yang menarik.
Namun, ia enggan berandai-andai ketika ditanya mengenai pandangan MK terkait banyaknya amicus curiae yang masuk.
“Pertanda apa itu silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri, apakah ini bentuk perhatian kepada Mahkamah konstitusi atau apa, silakan terjemahkan sendiri tapi ini memang fenomena yang menarik,” ujar Fajar.
Jarak kian melebar
Pengajuan Megawati sebagai amicus curiae ini juga menjadi penanda hubungannya dengan Jokowi semakin melebar.
Bahkan ada pendapat yang memprediksi, hubungan Megawati dan Jokowi ke depan akan sama seperti hubungan Megawati dengan SBY.


















































































































Komentar Terbaru