“Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut,” imbuh dia.
Kata Ali, bangunan yang disinyalir kepunyaan Erik Ritonga ini kemudian diperuntukkan bagi kepentingan Partai Nasdem. Diketahui Erik Ritonga merupakan kader Partai Nasdem.
“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai Politik,” katanya.
“Tentunya tim penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka,” Ali menambahkan.
Sebelumnya KPK telah menyita uang sebesar Rp48,5 miliar dan rumah mewah senilai Rp5,5 miliar milik Erik Ritonga di Kota Medan, Sumut.
KPK memproses hukum empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Mereka ialah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta yakni Fajar Syahputra dan Effendi Sahputra.
Proses tersebut merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Labuhanbatu, Sumatra Utara, Januari lalu


















































































































Komentar Terbaru