UPDATE

NASIONAL

Kaesang Klaim PSI dan PKS Ingin Bangun Kekuatan Baru di Solo, Lawan Dominasi PDIP?

Adapun, partai politik atau gabungan partai politik sendiri baru bisa mencalonkan wali kota-wakil wali kota apabila memiliki minimal 20% kursi di parlemen. Artinya, PSI harus membentuk koalisi dengan partai politik lain, seperti PKS, sebelum bisa mengusung calon sebagai bakal calon wali kota Solo 2024.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.