NASIONAL
NASIONAL

Basuki Hadimuljono Isyaratkan Akan Jadi Kepala Otorita IKN Atas Penunjukan Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pasca lengser dari jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2024 Basuki Hadimuljono mengisyaratkan akan memegang jabatan baru sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Bambang Susantono. Setelah pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berakhir, jabatannya sebagai Plt Kepala OIKN juga selesai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Di posisi tersebut Basuki akan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun, kata Basuki, dirinya masih diminta untuk berada di OIKN. Presiden Ketujuh RI Joko Widodo sendiri yang meminta pria berambut putih itu menjabat sebagai Kepala OIKN.

Berita Lainnya:
Alasan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot, Polda: Permudah Pemeriksaan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg, Pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN,” kata Basuki ketika ditemui sebelum acara sertijab Kementerian PUPR di Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang nantinya akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto belum terbit.

Keppres yang menjadikan Basuki sebagai Kepala OIKN definitif saat ini sedang diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Berita Lainnya:
Benar, Polisi Tangkap Keponakan Megawati terkait Judi Online

“Belum tahu. Keppresnya kan belum ada. Ya secepatnyalah, sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang lama maupun yang baru,” ujar Basuki.

Pada Juni 2024, Basuki diangkat menjadi Plt Kepala OIKN setelah Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.

Saat itu, Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala OIKN menggantikan Dhony Rahajoe yang ikut mengundurkan diri


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya