Berdasarkan keterangan orang tua murid yang merupakan anggota polisi, Aipa Dibowo, laporan ini diajukan setelah dia melihat ada luka memar di paha anaknya.
Kasus ini mencapai titik baru pada 16 Oktober 2024, ketika Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.
Namun, proses hukum kasus ini menuai kontroversi, mulai dari dugaan pelanggaran kode etik, hingga adanya isu permintaan uang damai Rp 50 juta yang diminta orangtua murid.
Hingga kini kasus tersebut masih berjalan, Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menyebut bahwa prosedur hukum yang dijalankan mengandung pelanggaran etik, karena pelapor dan penyidik berasal dari kantor yang sama, yaitu Polsek Baito.
Banda Aceh
20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Kota Langsa
20.00 WIB
24 °C
Berawan
Aceh Selatan
21.00 WIB
24 °C
Hujan Ringan
Aceh Tenggara
19.00 WIB
22 °C
Hujan Ringan
Bali
20.00 WITA
29 °C
Cerah
Banten
19.00 WIB
27 °C
Cerah Berawan
Bengkulu
19.00 WIB
26 °C
Hujan Petir
DI Yogyakarta
19.00 WIB
26 °C
Berawan
Jakarta Pusat
19.00 WIB
29 °C
Cerah Berawan
Jambi
20.00 WIB
26 °C
Berawan
Kalimantan Barat
20.00 WIB
25 °C
Berawan
Kalimantan Selatan
21.00 WITA
26 °C
Cerah Berawan
Kalimantan Timur
20.00 WITA
27 °C
Berawan
Kalimantan Utara
20.00 WITA
27 °C
Cerah
Kalimantan Tengah
20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Lampung
19.00 WIB
27 °C
Berawan
Nusa Tenggara Barat
20.00 WITA
26 °C
Cerah
Palu
20.00 WITA
23 °C
Cerah
Pangkal Pinang
20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Riau
20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Sumatera Selatan
20.00 WIB
27 °C
Berawan
Sumatera Utara
20.00 WIB
24 °C
Hujan Ringan
Sumatera Barat
19.00 WIB
24 °C
Hujan Ringan
Kepulauan Bangka Belitung
20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Kepulauan Riau
19.00 WIB
27 °C
Cerah
Jawa Barat
19.00 WIB
23 °C
Cerah Berawan
Jawa Tengah
20.00 WIB
29 °C
Cerah
Jawa Timur
20.00 WIB
30 °C
Cerah Berawan
Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Komentar Terbaru