UPDATE

NASIONAL

Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani, Pernyataan Kades Diarahkan Kapolsek Baito

“Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani,” tuturnya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, ayah korban merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda WH.

Propam Polda Sultra juga menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan kasus guru Supriyani.

Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.

“Sementara masih pendalaman,” ucapnya, Selasa (29/10/2024)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.