BANDA ACEH – Rokiman yang menjabat sebagai Kepala Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam perkara uang damai kasus guru Supriyani.
Rokiman membongkar hal itu saat menyampaikan klarifikasi
Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman.
di hadapan Propam Polda Sultra.
Dia menjadi saksi yang dipanggil Polda untuk menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) pengusutan kasus guru Supriyani.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Rokiman memberikan klarifikasi tentang uang damai itu, Jumat, (1/11/2024).
Saat diperiksa Propam Polda Sulut, dia menjelaskan kebenaran uang damai Rp 50 juta.
Berdasarkan dua video beredar, Rokiman sempat menyampaikan dua pernyataan berbeda soal uang damai.
Dalam video pertama, Rokiman memakai seragam dinas dan mengatakan uang damai itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.
Akan tetapi, dalam video kedua, Rokiman mengklaim uang damai itu diinisiasi oleh dirinya sendiri.
Kemudian, saat menyampaikan klarifikasinya di Polda Sulut, Rokiman mengatakan yang sebenarnya dimaksudnya adalah video pertama yang beredar.
Dia menyebut, dalam video pertama, dirinya mengatakan yang sejujurnya tentang uang damai Rp50 juta.
Kata Rokiman, uang itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito dan disampaikan kepada Supriyani.
Akan tetapi, Supriyani mengaku tidak bisa menyanggupinya, terlebih dia hanya seorang guru honorer.
Rokiman juga menceritakan peristiwa di di balik rekaman video kedua saat dirinya mengenakan jaket kulit cokelat, yang beredar menjadi awal kebohongannya.
Dia mengaku sudah dicari pihak polsek, setelah Lapolres dan Kajari Konsel berkunjung ke rumah Camat Baito, sebagai upaya mediasi.
Saat itu dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Lalu, Rokiman menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.
“Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan, ‘Nah, ini Pak Desa yang selama ini saya cari, susah sekali,'” kepada
Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan kepada Rokiman.
“Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.
Pada saat itu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.
“Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa.”
“Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.
“Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan Pak Kanit Reskrim.”
Setelah mengungkapkan informasi sebenarnya tentang uang damai itu, Rokiman mengaku sangat lega.
“Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya,” katanya.


















































































































Komentar Terbaru