NASIONAL
NASIONAL

Presiden Prabowo Disebut Berpeluang Anulir Nama Capim KPK Usulan Jokowi, Begini Kata PDIP

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly buka suara terkait peluang Presiden Prabowo Subianto akan membatalkan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh mantan Presiden Jokowi.Yasonna mengatakan bahwa, Prabowo sebagai Presiden memang memiliki wewenang untuk mengganti surat presiden (surpres) capim KPK yang sebelumnya diserahkan oleh Jokowi kepada DPR periode 2019-2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ini artinya, keputusan akhir soal capim KPK tetap ada di tangan Prabowo.

Berita Lainnya:
DPR Sayangkan Jaksa Agung Wajarkan Ribuan Jaksa Main Judol
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Yasonna yang juga anggota Komisi XIII DPR, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada presiden.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kalau itu terserah aja, kan, terserah Pak Presiden, beliau punya otoritas untuk itu,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Di sisi lain, Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar kabar bahwa Prabowo telah menyetujui surpres Capim KPK yang sebelumnya diusulkan oleh Jokowi. 

Berita Lainnya:
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

“Tapi saya dengar, saya dengar informasinya sudah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui, tapi kita tidak tahu, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang,” tambahnya.

Untuk itu, publik saat ini masih menantikan keputusan Prabowo terkait nama-nama capim KPK ini.

Apapun keputusannya, diharapkan tetap menjunjung semangat pemberantasan korupsi yang lebih kuat ke depannya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya