NASIONAL
NASIONAL

Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, PPATK Blokir Rekeningnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nama pengusaha Ivan Sugianto tengah menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.Tindakannya itu pun kini berdampak hukum setelah dirinya dilaporkan atas ke polisi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Namun, nyatanya, Ivan juga kini berurusan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional
Berita Lainnya:
Kronologis Bentrok di Debat Pilgub Sulsel 2024, Dipicu Teriakan 'Bayar Utangmu', Pendukung Berkelahi

Pasalnya, rekening miliknya diblokir oleh PPATK. Adapun pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ya (rekening) dia kami blokir,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.

Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.

Berita Lainnya:
Menteri Ara Minta Tambahan Anggaran Rp48,4 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun 3 Juta Rumah

“Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan,” tuturnya.

Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilega, TPPU,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya